KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Politik Proteksi.
Politik Proteksi adalah kebijakan
pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant
industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan Kebijakan
proteksi adalah :
·
Memaksimalkan produksi dalam negeri
·
Memperluas lapangan kerja
·
Memelihana tradisi nasional
·
Menghindari resiko yang mungkin
timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
·
Menjaga stabilitas nasional, yang
dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Kebijakan Proteksi dapat
dilakukan melalui
A. Tarif
dan Bea masuk.
Tarif adalah suatu pembebanan atas
barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang
yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk
yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi
atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum
kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari
harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut
: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar
turun, dan Impor barang turun
Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk,
yaitu :
a.
Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang
yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
b.
Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir
barang tersebut negara lain .
c.
Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara ( tom area)
Sebelum dikenakan
tarif :
n Harga pasar DN = P1
n Permintaan di pasar DN (Demand) = 70
n Produksi industri DN (Supply)= 10
n Ada kekurangan permintaan sebesar = 60
n Dilakukan impor barang = 60 (A-D)
Setelah dikenanakn tarif :
n Harga pasar DN = P1
n Permintaan di pasar DN (Demand) = 50
n Produksi industri DN (Supply)= 20
n Ada kekurangan permintaan sebesar = 30
n Dilakukan impor barang = 20 (A-D)
Efek harga :
n Harga DN naik (P1 à Pt)
Efek konsumsi :
n konsumsi turun (70 à 50)
Efek produksi :
n Produksi industri DN naik (10 à
20)
Efek pendapatan
n Tambahan pendapatan pemerintah
n Besarnya = nilai tarif/unit x jumlah unit barang yang
diimpor
n Besarnya = BCFE
B. Pelarangan
impor.
Pelarangan impor adalah kebijakan
pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan
untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Akibat Kebijakan pelarangan impor
sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan
Jumlah barang di pasar turun.
Keterangan :
OQ besarnya produksi dalam negeri sebelum ada
larangan impor
Q1Q3 besarnya impor barang sebelum ada larangan
OQ3 besarnya konsumsi barang sebelum ada
larangan impor
OP tingkat harga barang sebelum ada larangan
impor
OQ2 besarnya produksi dalam negeri setelah ada
larangan impor
OQ2 besarnya barang setelah ada larangan impor
karena tidak ada barang impor di pasar (impor = 0)
OP1 tingkat harga barang setelah ada larangan
impor
Dengan
adanya larangan impor, produsen dalam negeri dapat menjual barang lebih banyak
dan dengan harga yang Iebih tinggi.
C. Kuota atau pembatasan impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah
untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota
serbagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat,
Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Beberapa jenis kuota impor, antara lain sebagai berikut :
1)
Absolute atau unilateral quota
adalah kuota yang besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa
persetujuan dan negara lain.
2)
Negotiated atau bilateral quota
adalah kuota yang besar kecilnya ditenrnkan berdasarkan Perjanjian antara dua
negara atau lebih yang terlibat dalam perdagangan.
3)
Tarif quota adalah gabungan antara
tarif dan kuota. Untuk barang-barang tertentu jumlahnya dibedakan dan diizinkan
masuk atau keluar tetapi dikenakan tarif yang tinggi.
4)
Mixing quota adalah pembatasan
penggunaan bahan mentah yang diimpor dengan proporsi tertentu dalam rangka
melaksanakan produksi barang akhir. Pembatasan mi bertujuan mendorong
perkembangan industri di dalam negeri.
Keterangan :
QQ1 besarnya produksi dalam negeri
sebelum ada kuota impor
QQ4 besarnya konsumsi dalam negeri
sebelum ada kuota impor
Q1Q1 besarnya impor barang dan
luar negeri sebelum ada kuota impor
OP
harga barang sebelum ada kuota
impor
Q2Q3 besarnya impor barang yang
diperkenankan pemerintah setelah kuota
OP1
harga barang dalam negeri
setelah adanya kuota impor
OQ2
besarnya produksi dalam negeri
setelah adanya kuota impor
OQ3
besarnya konsumsi setelah adanya
kuota impor
Segiempat
BCEF keuntungan yang diperoleh pedagang pengimpor setelah adanya kuota.
D. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah
untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam
negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih
murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai
berikut : Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri
meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun.
Keterangan :
QQ2 Besarnya produksi dalam negeri sebelum ada
subsidi
Q1Q3 Besarnya impor barang sebelum ada subsidi
untuk produksi dalam negeri
OQ3 Besarnya konsumsi barang di dalam negeri
OP Tingkat harga sebelum ada subsidi
BC Besarnya subsidi yang diberikan pemerintah
sehingga kurva penawaran bergeser dari So ke S
OQ2 Besarnya produksi dalam negeri setelah
adanya subsidi
Q2Q3 Besarnya impor barang setelah ada subsidi
untuk produksi dalam negeri
PP1BCBesarnya
subsidi total yang diberikan kepada produsen dalam negeri
Setelah
ada subsidi, harga barang tetap sebesar OP dan jumlah konsumsi barang juga
tetap sebesar OQ2.
E. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah
untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri
lebih murah dan pada di dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam
kebijakan dumping yaitu :
-
Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga
kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di
luar negeri.
-
Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat
membeli barang dan luar negeri.
2. Politik
Dagang Bebas (Free Trade)
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk
mengadakan perdagangan bebas antar negara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan
perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan
bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang dimana suatu negara
memiliki keunggulan komparatif.
3. Politik
Autarki
Politk autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan
untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh
politik, ekonomi, militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip
perdagangan internasional yang menganjurkan adannya perdagangan bebas
Categories:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar